Penilaian sebuah properti biasanya di lakukan oleh para penilai properti melalui bank atau melalui pihak ketiga. Nilai properti di tentukan oleh nilai investasi, pasar, asuransi, maupun jenis nilai dari yang lain. Hasil dari nilai sebuah properti bukan hanya di butuhkan oleh pembeli properti tapi juga untuk agen- agen properti dan investor yang sedang mencari properti. Nah, tenang disini kami akan membahas mengenai bagaimana cara menghitung properti pada suatu wilayah, yuk simak!
Cara Menghitung Nilai Properti
Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Dalam metode yang satu ini tergolong yang paliang mudah, apalagi jika kalian ingin menentukan harga properti sesuai patokan pemerintah. Didalam kota besar nilai NJOP berkisar antara 25 – 50% dari nilai awal atau nilai asli properti tersebut.
Misalnya rumah yang baru di tinggali dua tahun :
Spesifikasi
- Luas Bangunan = 36 m²
- Luas Tanah = 60 m²
- NJOP Tanah = Rp2.500.000
- NJOP Bangunan =Rp2.500.000
TOTAL
Harga tanah : 60 m² x Rp.2.500.000 = Rp150.000.000
Harga bangunan : 36 m² x Rp2.500.000 = Rp90.000.000
Yang akan menjadi patokan nilai jual rumah di atas adalah :Rp150.000.00 + Rp90.000.00 = Rp240.000.00
Harga Rata-Rata Sewa
Harga umum sewa pada sebuah properti berada di kisaran 3-5% dari harga yang seharuasnya atau harga asli.
Misalnya harga sewa pada suatu ruamh (30/50) adalah Rp20 juta per-tahunnya, maka harga pasaran rumah itu adalah sekitar Rp300 – 500 juta.
Tingkat Kapitalitas
Metode ini investor mengunakan tingkat kapitalitas untuk menetapkan harga pembelian. Dan untuk penilaianya mengunakan ketentuan nilai pasaran.
Rumus cap rate yang di peroleh
Tingkat kapasits (cap rate) = Penghasilan Operasional Bersih : Harga pembelian
Cara menghitung nilai properti kalian juga bisa mengunakan bantuan x -value dari rumah 123. Apalagi jika kalian ingin membeli properti, kalian bisa mencoba mangunakan filtur ini untuk cek harga terbaru properti di wilayah tertentu.
Cara mengunakanya:
1.Masukan nama lokasi, jalan, atau area yang ingian kalian cari
2.Pilih spesifikasi rumah, mulai dari luas bangunan dan tanah serta jumplah kamar mandi, kamar tidur.
3.Lalu klik tombol cari.
Dan disitu akan muncul sebuah data yang akan menjelaskan nilai properti kalian. Bukan hanya nilai saja, tapi juga fungsi hinga cara menghitungnya akan di tampilkan.
Begitulah cara-caranya yang dapat kalian coba dalam menghitung nilai properti. Selamat mencoba!
Baca Juga : Tahukah kamu! Ini 4 Jenis Akad KPR Syariah, Apa Saja?