Tahukah kamu! Ini 4 Jenis Akad KPR Syariah, Apa Saja?

  • 1 bulan lalu
  • News
  • 1

Kehadiran kredit kepemilikan rumah (KPR) yang ditawarkan oleh pihak bank merupakan salah satu solusi yang bagus dalam membantu Anda mewujudkan memiliki rumah idaman. Ternyata, selain KPR konvensional, saat ini juga sudah ada KPR syariah. Pembiayaan KPR jenis ini sedikit berbeda dengan KPR pada umumnya, karena menggunakan prinsip-prinsip yang berdasarkan syariat Islam. KPR syariah adalah kredit kepemilikan rumah yang ditawarkan oleh bank syariah. Perlu anda pahami bahwa ada perbedaan skema pembiayaan dalam KPR syariah jika dibandingkan dengan KPR konvensional. 

Metode pembiayaan KPR syariah ini sudah diatur sejak dahulu. KPR syariah hadir sebagai produk pendanaan perbankan dengan prinsip syariah Islam yang memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dalam melakukan kepemilikan rumah dan tempat tinggal. Dasar hukum KPR syariah sudah ada dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998. Selain itu, KPR syariah juga harus mengikuti beberapa aturan yang sudah ditetapkan berdasarkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Utama Indonesia (MUI).

 

Jenis Akad KPR Syariah

Akad memiliki makna perjanjian, perikatan, dan atau permufakatan yang dilakukan dalam suatu kegiatan, baik itu dalam pernikahan maupun dalam kegiatan jual beli. Dalam transaksi pembelian KPR syariah yang sesuai dengan syariat Islam, bank akan menjadi pihak pemilik rumah. Mengapa? Sebab, rumah yang hendak dibeli dengan skema pembiayaan KPR syariah oleh calon nasabah telah beralih kepemilikannya kepada bank yang dituju.

1. Akad Murabahah (Jual – Beli)

Mungkin anda sudah pernah mendengar mengenai akad murabahah dalam sebuah pembiayaan syariah. Namun, apa sebenarnya akad murabahah itu? Murabahah merupakan salah satu akad dalam perbankan syariah. Oleh karena itu, murabahah adalah suatu akad yang dijalankan menggunakan transaksi jual beli dengan mengambil keuntungan.

Akad murabahah ini merupakan suatu perjanjian jual beli yang dilakukan antara pihak bank sebagai penjual dengan calon nasabah sebagai pembelinya. Pihak bank nantinya akan membeli unit rumah yang diinginkan oleh calon nasabah. 

2. Akad Istishna’ atau pesan bangun

Akad ini digunakan untuk pembiayaan KPR syariah yang dilakukan dalam bentuk pesan bangun. Singkatnya, Anda dapat mengajukan KPR syariah dengan akad ini ketika Anda hendak membeli rumah dalam kondisi pesanan atau inden kepada pihak developer. Meski begitu, Anda masih perlu memastikan bahwa developer tersebut punya hubungan kerja sama dengan bank syariah yang akan dituju agar mendapatkan keuntungan. 

3. Akad ijarah muntahiyah bi tamlik 

Anda perlu mengetahui juga tentang akad ijarah muntahiyah bi tamlik atau yang disebut juga dengan akad sewa beli. Salah satu akad pembiayaan syariah ini adalah perjanjian yang akan menganggap Anda sebagai nasabah yang berperan sebagai penyewa dari rumah yang anda hendak beli. Padahal, pembayaran sewa yang Anda lakukan setiap bulannya secara tidak langsung akan dianggap sebagai biaya pelunasan dari rumah yang telah dibeli oleh pihak bank syariah dalam skema pembiayaan itu. Setelah pembayaran telah lunas, pihak bank nantinya akan menjual atau memberi hibah rumah tersebut sesuai waktu yang sudah ditetapkan dalam kesepakatan.

4. Akad Musyarakah Mutanaqisah

Akad Musyarakah Mutanaqisah adalah akad dari pihak bank dan calon nasabah sepakat untuk melakukan pembelian rumah secara bersama-sama atau disebut patungan. Dimana, besaran biaya yang perlu dikeluarkan kedua belah pihak dalam pembelian awal ini perlu disepakati Bersama lebih dulu.

Misalnya, dari pihak bank mengeluarkan dana untuk membeli rumah sekitar 80% dan calon nasabah 20%. Nantinya, kepemilikan rumah yang berhasil dibeli akan menjadi milik kedua belah pihak, bank dan calon nasabah.

Selanjutnya, calon nasabah akan membeli sisa dari bagian yang dimiliki oleh pihak bank secara bertahap. Baik dengan cicilan dan jangka waktu yang telah disepakati bersama sebelumnya.

Baca Juga : Tips Tenang Beli Rumah Sistem KPR

Bergabunglah dengan Diskusi

Compare listings

Membandingkan
Open chat
Tanya Harga & Promonya di sini!
Hallo, mau tahu List Harga & Promonya?